Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel memfasilitasi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di daerah. Disperindag mengumpulkan seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk membahas pengembangan IKM, melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pengembangan IKM, yang digelar di Hotel D'Maleo Makassar, Jumat (19/2/2016).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Syamsul Alam Ibrahim, dalam sambutannya, mengatakan, perkembangan ekonomi dewasa ini diwarnai dengan persaingan yang semakin ketat. Krisis ekonomi dunia masih belum surut dan masih akan terus berlangsung. Hal-hal tersebut harus diwaspadai oleh semua pihak, terutama oleh aparat pemerintah di pusat dan daerah. 

"Sebagai pembina industri, kita dituntut untuk mengamankan pembangunan industri agar tidak terkena dampak yang serius terhadap krisis tersebut. Oleh karenanya, kita harus berupaya untuk terus berinovasi dan mengembangkan IKM," ujarnya.

Menurutnya, koordinasi yang intensif antara Kementrian Perindustrian dengan Disperindag Sulsel dan Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan. Hal itu terkait dengan upaya penetapan kebijakan dan pengembangan IKM, yang memiliki peran yang strategis dalam perekonomian nasional. Untuk lebih meningkatkan peran tersebut, pemberdayaan IKM diarahkan untuk memiliki tujuan jangka menengah guna mewujudkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional, pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan barang dan/atau jasa industri untuk keperluan ekspor. 

"Sektor industri sebagai penggerak perekonomian telah mampu memberikan sumbangsih yang amat besar dan telah mampu menciptakan peluang kerja yang luas bagi masyarakat," terangnya.

Ia berharap, dinas yang membidangi Industri Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan yang berarti untuk menjadi bahan dalam menyusun program pengembangan IKM Tahun Anggaran 2016 berdasarkan potensi komoditi unggulan dan kompetensi inti industri daerah masing-masing. Tentunya, dengan  tetap mengacu pada kebijakan pengembangan IKM Kementrian Perindustrian, Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing daerah.

"Program pengembangannya difokuskan pada upaya merealisasikan produk unggulan daerah berbasis kompetensi inti industri daerah, penumbuhan wirausaha baru dan membuka lapangan kerja yang pendanaannya bisa berasal dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota dalam bentuk sharing anggaran," tuturnya.

Jumat, 19 Februari 2016 (Dw/Er)