Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. H. M. Nurdin Abdullah mengapresiasi hasil rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulsel dangan DPRD Provinsi Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020. Serta agenda Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2019.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, HM Roem dan 4 Wakil Ketua DPRD Sulsel. 

"Tentu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyepakati KUA PPAS tahun 2019 dan 2020, kita setuju untuk dilaksanakan dan dilanjutkan,"kata Prof Nurdin Abdullah, pada rapat paripurna, di Lantai 3 Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (5/9).

Dari 10 fraksi di DPRD Sulsel satu diantaranya menolak untuk dilanjut sidang paripurna mengenai KUA PPAS tahun 2019 dan 2020. Satu fraksi tersebut yakni Partai Golkar Sulsel.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid menegaskan ada kesalahan pada rapat paripurna yang dilakukan Rabu malam (4/9). 

Menurutnya, proses yang dilalui sebelum paripurna Kamis sore ini belum memenuhi mekanisme, olehnya itu adik kandung Nurdin Halid itu meminta pembahasan tersebut diulang.

"Saya sampaikan terkait agenda kedua bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan tadi malam. Kami tetap menghargai teman-teman fraksi lain, tapi lebih baik kita lakukan pembahasan ulang," tegas politisi Golkar Sulsel itu. 

Selain Kadir Halid, Legislator Golkar Sulsel Imran Tenri Tata Amin juga ikut menyampaikan hal serupa pada momentum rapat paripurna tersebut. 

"Saya sangat menghargai teman-teman fraksi, tapi kami menolak berpijak pada mekanisme karena ada yang tidak diselesaikan," ujar anak mantan Gubernur Sulsel ini. 

Selain politisi Golkar ikut andil juga politisi Partai Nasdem, Arum Sphik yang menyampaikan, pesan khusus pada rapat paripurna tersebut agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) betul-betul memahami semua pembahasan di masing-masing komisi. 

"Nasdem ada dua catatan sesuai tuntunan dalam undang-undang, kami selalu menekankan agar mendengarkan dan menerima teriak dari OPD-OPD. Ini adalah sejumlah hasil pengamatan kami," kata politikus partai besutan Surya Paloh itu.

Namun, kata politikus asal Bulukumba itu untuk dua pembahasan pada rapat paripurna tersebut, tetap dilanjutkan dan ditetapkan sesuai kesepakatan dan komitmen di rapat paripurna sebelumnya. 

"Meskipun begitu kami tetap komitmen dan melanjutkan sesuai hasil rapat tadi malam,"tambah alumni UIN Alauddin Makassar ini. 

Hal serupa disampaikan pula Politisi Partai Hanura, Wawan Mattaliu kepada OPD Pemprov Sulsel agar rajin hadir saat rapat-rapat tertentu di setiap komisi di DPRD Sulsel. "Kami cuman minta OPD rajin hadir pada rapat di komisi," katanya. 

Sementara itu, politisi yang berlambangkan banteng moncong itu, H. Alimuddin menegaskan, agar tetap dilanjutkan hasil pembahasan tadi malam untuk dibawa pada pembahasan selanjutnya. 

"Kami dari PDIP konsisten untuk melanjutkan ke pembahasan selanjutnya, adapun yang tidak sepakat, justru harus menengok kembali bahwa hampir semua fraksi menyepakati," pungkas politisi PDIP asal Jeneponto ini. 

Berikut, fraksi-fraksi yang menyepakati rapat paripurna tersebut, fraksi PDIP Setuju, fraksi Demokrat setuju, fraksi PAN Setuju fraksi Nasdem setuju, fraksi PPP setuju, fransi PKS setuju, fraksi Umat Bersatu setuju, fraksi Gerindra setuju dan fraksi Hanura setuju, sedangkan fraksi Golkar tidak setuju untuk dilanjutkan.

Kamis, 5 September 2019 (Srf/Na)