Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Prov Sulsel bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Humas Pemerintah di Sulawesi Selatan, di Hotel Max One Makassar, Senin (21/10/2019).

Workshop ini merupakan salah satu Program Korsupgah yang terintegrasi dengan Pemprov Sulsel dalam rangka pengembangan Humas dan Media.

Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 21-23 Oktober 2019 ini diikuti oleh kabag humas, penulis dan pengelola media sosial Humas kabupaten/kota serta humas OPD Pemprov Sulsel dan menghadirkan pemateri dari ahli dan praktisi media dan humas.

Materi yang disampaikan antaranya, pengelolaan media sebagai strategi pemberitaan, regulasi dan kode etik jurnalistik, bagaimana menggunakan sosial media untuk pemberitaan pemerintahan, serta menulis siaran pers dan media.

Asisten 1 Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi yang membuka acara mewakili Gubernur mengatakan bahwa tugas Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK sangat penting dalam menciptakan pemerintahan bertata kelola baik, berintegrasi dan lebih bersih.

"Tugas ini juga melibatkan lintas kompenen, semua unit kerja harus terlibat," kata Aslam Patonangi.

"Humas tentunya berperan dalam menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh pimpinan dan pemerintah daerah, demikian juga aktivitas kegiatan KPK bersama dengan pemerintah daerah," jelasnya.

"Humas sangat penting dan posisinya sangat sentral, memberitakan dengan masif, termasuk pada media online. Hoaks atau berita bohong hampir pasti tidak bisa dibendung keberadaanya. Jadi tugas Humas disini adalah bagaimana mematahkan berita palsu tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah VIII (Sulselbar) Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Dwi Aprilia Linda menyebutkan, hadirnya kegiatan ini awalnya karena kebutuhan dari Korsupgah KPK di Sulsel dimana ketika ke daerah, berita yang keluar ke publik pertama kali bukan berita resmi dari pemerintah tetapi dari perusahaan media.

"Rasanya berita yang keluar bukan dari pemerintah itu sendiri, kami sudah berulang kali, bahkan berulang kami tuliskan dalam surat, harap pemerintah daerah menyiapkan siaran pers untuk mendukung pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Dwi Aprilia menekankan bahwa humas adalah corong pemerintah daerah. Humas juga harus aktif menghimpun informasi dari unit lain dan disampaikan kepada masyarakat.

"Salah satu contoh adalah Pemprov Sulsel akan mengumpulkan OPD minta mana yang bisa jadi informasi publik, lalu tuangkan dalam website," jelasnya.

Adapun Rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada delapan sektor, diantaranya, perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, menajemen aset dan tata kelola dana desa.

"Selain hal tersebut di atas, masih ada beberapa kendala. Salah satunya yakni komunikasi pada publik yang harus ditata. Karena begitu saya ke daerah yang ditanya, 'Bu kapan OTT', saya ke sini bukan untuk OTT, saya ke sini hanya untuk mencegah OTT," sebutnya.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov Sulsel, Devo Khaddafi memunta kepada peserta agar materi yang diberikan dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Dari Workshop ini diharapkan humas yang ada di daerah maupun di provinsi dapat membangun sebuah tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana harapan dari KPK,"ujarnya.

Untuk itu Humas Pemerintah harus mampu memberikan informasi yang valid, terpercaya dan juga dapat memberikan masukan kepada pimpinan sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Pada kesempatan ini, Devo Khaddafi juga menyerahkan buku yang berjudul Mengawal Tiga Gubernur Sulsel - Catatan Humas Sulsel kepada pemateri Dirut Rakyatku.com, Subhan Yusuf.

Senin, 21 Oktober 2019 (Srf/Er)