Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melantik 5 anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel, yaitu Andi Tadampali, Benny Mansjur, Pahir Halim, Fauzian Erwin, dan Khaerul di Baruga Karaeng Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/10/2019).

Gubernur Sulsel mengatakan, di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi, semua infomasi sangat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga pemerintah harus meresponnya dengan baik.

"Sekarang ini era keterbukaan informasi, apa saja semua transparan, dehingga apabila masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertutup pasti akan ketinggalan," ungkap Nurdin.

Nurdin menyebutkan saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi, sehingga OPD harus bisa menyampaikan apa saja yang telah dan akan dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel, jangan sampai masih ada yang bertanya.

"Jadi apa yang kita sudah lakukan dan akan kita kerjakan kedepan, OPD harus sampaikan ke masyarakat, jangan sampai ada yang bertanya apa yang mau dibangun, sehingga seharusnya dengan perkembangan saat ini semua sudah bisa tersampaikan," jelasnya.

"Saya mencontohkan, apabila kita ingin ke Toraja, apalagi bagi orang yang baru pertama kali datang ke Sulsel, maka apabila informasi jalan tidak jelas, maka kita akan bingung, sehingga pada tahun 2020 mendatang minimal setengah Sulsel sudah ada rambu dan keterangan jalan yang tepat," sebutnya.

Nurdin lebih jauh berharap sebagai lembaga yang mandiri, KIP Sulsel mampu lebih mendorong keterbukaan informasi sehingga dapat memperkecil terjadinya sengketa informasi.

"Tujuan kita memperkecil sengketa informasi lebih baik melalui koordinasi dan komunikasi dan masyarakat pastinya akan lebih memahami," imbuhnya .

"Tugas Pemerintah Provinsi Sulsel sekarang menyiapkan segala kebutuhan KIP supaya bisa bekerja lebih baik, mulai dari tempat yang nyaman, transportasi maupun lainnya," tegasnya.

Senin, 14 Oktober 2019 (Srf/diskominfo)