Dalam Rapat Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemprov Sulsel, Senin (01/9/2019) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya mengatakan bahwa kepatuhan terhadap tindak lanjut LHP lingkup Pemprov Sulsel akan dijadikan pertimbangan dalam jabatan baik itu level Pejabat Tinggi Pratama maupun Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana.

"Kalau banyak temuan, masalahnya dalam mengelola keuangan maka pasti itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja yang akan disesuaikan dengan jabatan dan promosi jabatan," ungkap Andi Sudirman.

Andi Sudirman menegaskan bahwa kalau respon tindak lanjut lambat kita serahkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam kesempatan itu Wagub juga menegaskan yang harus dievaluasi adalah progres yang dicapai setiap bulannya sampai semua temuan itu dinyatakan selesai semuanya.

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat Sulsel, Salim menyebutkan diharapkan temuan ini akan diselesaikan dengan mendahulukan penyelesaian internal APIP tanpa harus diselesaikan melalui APH.

Olehnya itu Tim Inspektorat akan terus mengkoordinasikan dengan organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mungkin dapat diselesaikan.

Salim menambahkan bahwa bagi OPD yang lamban diminta segera berbenah untuk diselesaikan.

Senin, 2 September 2019 (diskominfo)