Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/11/2019).

Wagub dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyiapkan anggaran senilai Rp500 miliar untuk bantuan ke daerah. Bantuan ini berasal dari alokasi APBD 2020. Jumlah bantuan keuangan daerah meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp300 miliar.

“Skema penyaluran anggaran bantuan keuangan tahun ini memang berubah. Tahun depan Pemprov sudah menyiapkan anggaran, Pemprov juga meminta masukan program dari setiap daerah,” ujar Andi Sudirman.

Terkait mekanisme pemberian bantuan, Andi Sudirman menyebutkan, terdapat beberapa kategori program yang menjadi syarat pemberian bantuan keuangan. Syarat tersebut diantaranya berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang sudah hancur atau rusak parah.

"Mengenai progressnya sudah bagus, karena kita juga memulai di pertengahan tahun. Di antara daerah-daerah ada satu yang belum sempat menyelesaikan program prioritas, karena mereka ragu dengan akses, karena besar jembatan yang mau dibuat dan ragu juga takut alat berat tidak dapat masuk," terang Andi Sudirman.

Ia menambahkan, bahwa perbaikan infrastruktur ini  membutuhkan biaya yang cukup besar. Tapi, Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa sharing atau berbagi dengan anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Senin, 11 November 2019 (Srf/Er)