Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Milik Daerah Pemprov Sulsel menggelar lelang terbuka tahap kedua. Sebanyak 28 unit mobil dan 67 unit motor.

Lelang kendaraan dinas (randis) ini dibuka langsung oleh, Asisten III Bidang Adminsitrasi Setda Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, di Ruang Command Center Kantor Gubernur Lantai 4, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (12/12/19).

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Milik Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, dari 28 unit mobil yang dilelang, 22 unit mobil sudah memiliki pemenang lelang. Sementara dari 67 unit motor, yang berhasil dilelang 47 unit motor. 

Total penjualan untuk 22 roda empat kata Nurlina sekitar Rp 978 jt, sementara untuk 47 unit roda dua sekitar Rp 159 jt. Total keseluruhan sekitar Rp 1.138 miliar

"22 yang sudah ada penawarannya, 6 mobil belum ada penawaran, 67 motor 47 yang sudah ada penawarannya. Total penjualan secara keseluruhan itu sekitar Rp 1.138.026.109 miliar." kata Nurlina.

Untuk penawaran tertinggi kata Nurlina, sebesar Rp 91 juta untuk satu unit mobil kijang Innova tahun 2010.

"Rp 91 jt tertinggi itu, mobil kijang Innova" katanya

Sementara itu, Recky T. Soplantila selaku pejabat fungsional KPKNL Bidang Pelelangan mengatakan bagi pemenang lelang akan diberi waktu selama 5 hari untuk melunasi lelangnya, jika tidak, uang jaminan yang diajukan sebagai syarat mengikuti lelang akan hangus.

"Kita beri waktu 5 hari bagi pemenang untuk melunasi hasil lelangnya, jika tidak uang muka sebagai syarat mengikuti lelang kita alihkan sebagai investasi" kata dia, 

Sedangkan mereka yang kalah dalam lelang tersebut, uang jaminan akan dikembalikan secepatnya melalui rekening yang tertera dalam data yang dimasukkan user saat mendaftar menjadi peserta lelang.

"Pengembalian uang jaminan itu otomatis akan dilakukan setelah ada pemenang lelang yang akan di kirimkan di nomor rekening masing-masing" pungkasnya.

Kamis, 12 Desember 2019 (Srf/Na)