Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengingat kepala daerah se-Sulsel, mulai dari Gubernur Sulsel hingga Bupati dan Walikota se-Sulsel untuk berhati-hati dengan tindak korupsi, suap, dan menerima gratifikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Firli Bahuri saat menghadiri acara Penguatan Pencegahan Korupsi Untuk Sulawesi Selatan bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan para kepala Daerah se Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (23/01/2020).

"Itu fokus legislatif, ngomong sama gubernur, bupati, kepala daerah, jangan bagi-bagi kue dalam bentuk (proyek kiriman) pokir." Kata Farli Buhari dalam sambutannya

Dia mencontohkan apa yang pernah terjadi sebelumnya di Provinsi Jambi. Menurutnya apa yang terjadi di Provinsi Jambi terkait pembagian bagi-bagi jatah proyek hanya akan menghambat pertumbuhan ekonomi. 

"Dan jangan juga terjadi seperti Provinsi Jambi, mohon maaf Pak Gubernur, Provinsi Jambi itu, KPK sudah datang ke sana, kayak seperti ini (masalah kesepakatan), omongin tentang pencegahan, jangan ada ketok palu, kalimatnya begitu. Besok pulang kita, setelah kita pulang anggota DPRDnya bilang gini, 'Pak Gubernur kita nggak ketok palu kalau kalau nggak sepakat'. Akhirnya apa yang terjadi, gubernur memerintahkan kepala dinas UMKM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Diknas, apa kata mereka, barusan kemarin diberikan arahan KPK, masa kita sepakat lagi, itu kan kemarin Pak, sekarang KPK sudah pulang, kacau lagi kita." Paparnya.

Dari sana, kata dia, kesepakatan untuk memberantas korupsi di daerah tersebut tidak akan terjadi karena tidak ada kesamaan pendapat. Malah hanya membuat politik gaduh khususnya saat pembahasan RAPBD. 

"Artinya kesepakatan untuk memberantas korupsi tidak ada, masih bilang kita hadir di sini karena ada kesamaan, satu kesamaan tujuan, 2 kesamaan kepentingan, ketiga kesamaan untuk mencari solusi, nggak ada capaiannya kita. Mudah-mudajan ini nggak terjadi di Sulawesi Selatan." Katanya

Olehnya itu, tambah dia, pemerintah daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dapat untuk berbenah dan melakukan perbaikan penyelenggaran dan pelayanan pemerintah yang lebih baik lagi kedepannya.

Kamis, 23 Januari 2020